Selasa, 12 Mei 2015



KPU Kabupaten Grobogan Ajukan 

Rp 27,6 M untuk Pilkada


  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan mengajukan anggaran sebesar 
  • Rp 27,6 miliar untuk menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan pada Desember mendatang. Pengajuan proposal anggaran telah diajukan ke bupati untuk dianggarkan dalam APBD murni 2015.


”Proposal secara resmi sudah kami ajukan ke bupati sebanyak Rp 27,6 miliar. Sekarang tinggal menunggu, tentunya cairnya anggaran tersebut sebelum dibentuknya tim,” kata Ketua KPU Afrosin  Arif, kemarin.
Dikatakan Arif, anggaran sebanyak itu untuk membiayai seluruh dalam pilkada. Jumlah anggaran tersebut berdasarkan asumsi jumlah pemilih sebanyak 1.192.679 orang. Sedangkan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.650 yang tersebar di 280 desa dan kecamatan dari 19 kecamatan.
Menurutnya, anggaran tersebut bisa berubah sesuai dengan kemampuan APBD Kabupaten Grobogan. Hal itu sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri No 37/2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2015.
Dia menjelaskan, sedangkan untuk  data KPU Grobogan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilpres sebesar 1.102.557 pemilih. Rincianya pemilih laki-laki 545.087 dan pemilih perempuan 557.450.  ”Jika nanti anggaran belum memenuhi semua, maka akan dilakukan pengurangan jumlah TPS,” ujarnya.
Arif mengatakan, sosialisasi untuk calon bupati dan wakil Bupati Grobogan masih menunggu peraturan KPU pusat. Meski demikian, sosialisasi untuk pendaftaran pilkada rencananya akan dilaksanakan pada awal April mendatang. 
”Kami masih perlu melakukan perekrutan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan
 suara. Hal ini untuk mematangkan data dari DPT Pilpres menuju Pilkada Grobogan,” jelasnya.
SEKIAN TERIMAKASIH ... SEMOGA ANDA SENANG DAN SEMOGA BERMANFAAT....... 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar