PNS DI NAIKAN PANGKAT
Sebanyak 799 PNS di lingkup Pemkab Grobogan Senin (27/4) menerima SK kenaikan pangkat yang diserahkan Wakil Bupati Icek Baskoro di ruang Riptaloka. Selain wabup, acara penyerahan SK kenaikan pangkat juga dihadiri Sekretaris Daerah Sugiyanto, dan Kepala BKD Suhadi.
Menurut Suhadi, PNS yang naik pangkat ini sebanyak 167 orang dari lingkup guru dan sisanya sebanyak 632 orang dari lingkup non guru. Dilihat dari golongan, sebanyak 10 orang dari golongan I, golongan II (365 orang), golongan III (377 orang) dan golongan IV (47 orang).
Suhadi menjelaskan, SK kenaikan pangkat tersebut terhitung mulai berlaku periode 1 April 2015. Dengan demikian, penyerahan SK ini mengalami sedikit keterlambatan. Hal itu disebabkan penilaian prestasi kerja PNS itu baru diselesaikan pihak BKN.
Sementara itu, Wakil Bupati Icek Baskoro menegaskan, kenaikan pangkat saat ini berbeda dengan dulu yang dilakukan secara otomatis. Dengan aturan sekarang, mereka yang naik pangkat terlebih dahulu harus melalui proses penilaian prestasi kerja. Oleh sebab itu, kesempatan mendapatkan kenaikan pangkat itu tergantung dari kinerja para PNS.
“Jadi kalai prestasi kerjanya tidak bagus maka kenaikan pangkat PNS itu bisa tertunda. Saya berharap agar hal ini bisa dipahami dan para PNS diharapkan makin meningkatan kinerja setelah mendapat kenaikan pangkat tersebut,” ujarnya. DNA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar